KONSISTEN BERKARYA

Sabtu, 27 Februari 2010

BEM SI ANDALKAN KPK DALAM KASUS CENTURY


Sampai sekarang, di berbagai media massa tidak henti-hentinya mengusut masalah Bank Century. Kasus yang bermula dari talangan dana century sebesar 683 milyar menjadi 6,7 triliun dalam waktu yang singkat tanpa ada persetujuan presiden dan wakil presiden ini semakin melebar dan bercabang ke mana-mana. Akar permasalahannya pun semakin tidak jelas dan membuat pengusutan masalah Century belum terselesaikan. Lembaga yang tidak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini pun seolah menjadi lembaga yang berwajib untuk menyelesaikannya, sebut saja Pansus (Panitia angket khusus).
Terkait Pansus itu sendiri dikatakan tidak mempunyai kekuatan hukum. “Pansus itu tidak punya kekuatan hukum dalam penyelesaian masalah century karena Pansus itu hanyalah inisiasi dari hak angket anggota legislatif DPR RI untuk kasus ini dan anggotanya adalah fraksi yang duduk di DPR RI”, ungkap Asnan, menteri Sosial Politik BEM REMA UNY.
“Yang seharusnya berwenang menyelesaikan masalah ini ya KPK. Karena KPK dibentuk untuk mengurusi masalah korupsi, termasuk kasus Century ini”, lanjut Asnan.
Siapa yang mesti bertanggungjawab dalam masalah ini pun semakin bias. Pihak-pihak yang tidak seharusnya terlibat dituntut untuk terlibat dalam masalah ini, contoh nyata adalah Presiden RI. BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) mengambil sikap logis terkait subjek yang harus bertanggungjawab dalam masalah tersebut. BEM SI menyoroti masalah tersebut pada akar permasalahan timbulnya masalah.
“Soal siapa yang mesti bertanggungjawab dalam masalah ini adalah mereka yang terlibat penalangan dana Century. Dan pihak yang jelas-jelas terlibat besar adalah Sri Mulyani dan Boediono karena pada tahun 2008, Sri Mulyani menjadi ketua KSSK (Komite Stabilitas dan Sistem Keuangan) dan Boediono adalah ketua BI yang mana dua orang tersebut adalah pelaku pengambil keputusan bailout dana century sebesar 6, 79 triliun”, jelas Fiqi Akhmad, koordinator BEM SI.
Melihat kerugian negara yang begitu besar, memang sudah seharusnya kasus ini dituntaskan dengan objektif dan bebas dari kepentingan politik. “Kasus Century mesti dijauhkan dari penyelesaian yang disandarkan pada kepentingan politik. Akan tetapi mesti diorientasikan pada penyelesaian secara hukum, sehingga agenda reformasi pada ranah penegakan supremasi hukum menjadi komitmen bangsa ini untuk berubah menjadi lebih baik”, kata Jono, Teknologi Pendidikan 2008.
Dana talangan sebesar 6,79 triliun itu sangat besar. Bila pengeluaran UNY 250 milyar per tahun saja, dana itu bisa digunakan UNY untuk berapa tahun? Menurut statistik orang miskin di Jogja tahun 2009 berjumlah 585.800, bila tiap hari mereka makan Rp 3500 x 3 kali sehari (Rp 13.500/hari), maka 13.500x585.800= Rp 7.908.300.000,- per hari = anggap 8 milyar, lalu 6,7 trilyun dibagi 8 milyar per hari sama dengan 837,5 hari atau sekitar 2 tahun lebih 3 bulan... jadi dengan 6,7 triliun itu masyarakat miskin Jogja dapat makan gratis selama 2 tahun lebih!!
“Harus ada yang bertanggungjawab dengan kasus centurygate sebagai wujud komitmen penegakan supremasi hukum di Indonesia! Kasus centurygate hanyalah sebagian kecil dari permasalahan bangsa Indonesia, namun kasus ini menjadi momentum untuk membuktikan komitmen seluruh entitas bangsa terutama para pemimpin untuk bersama menghapus laten korupsi dari bumi Indonesia. Dan saatnya masyarakat terutama mahasiswa berani memberikan sangsi moral secara objektif, bukan sekedar sangsi hukum kepada para pemimpin yang terlibat”, ujar Pidi, PT. Elektro 2005.
Masalah century tentunya tidak hanya akan berhenti dan mengambang sampai disini saja. Perlu adanya kejelasan dan penyelesaian. “Pihak-pihak yang menerima aliran dana Century harus segera diusut tuntas”, ungkap Asnan di sela-sela kesibukannya memimpin rapat departemen sosial BEM REMA.
BEM SI Memantau
BEM SI tetap berkomitmen bahwa kasus ini harus diselesaikan secara hukum sehingga kebenaran objektiflah yang kita dapatkan.
“BEM SI memastikan tidak terjadi “politik dagang sapi” dan sekaligus memperingatkan Pansus agar bekerja SESUAI DENGAN TUGASNYA. Pansus bukanlah arena adu perang kepentingan yang bisa jadi mengalahkan kepentingan rakyat Indonesia. Pemantauan BEM SI ini akan menjadi bukti yang akan disebar ke seluruh jaringan lebih dari 128 BEM di Indonesia”, ujar Fiqi Akhmad, Presiden Mahasiswa UNY, Koordinator Pusat BEM SI.
Politik dagang sapi memungkinkan terjadinya perubahan sikap berbeda dengan sikap yang sekarang dikeluarkan yang berpihak pada golongan tertentu.
“Langkah pencegahan agar kasus ini berjalan adil, BEM SI mendorong KPK untuk segera mengambil alih kasus ini agar tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara hukum. BEM SI akan melakukan aksi turun ke jalan saat menjelang sidang paripurna. Kita akan mengerahkan 10.000 massa untuk mengepung DPR RI dan aksi seluruh BEM SI di daerah saat menjelang sidang paripurna. Aksi ini sebagai bukti komitmen BEM SI dalam mengawal kasus century dan akan menjadi titik tolak penilaian BEM Seluruh Indonesia terhadap PANSUS Century”, pungkas Fiqi Akhmad. [Tami, NH]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar